Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Kabar PHK Menyeruak, Direksi & Karyawan Jiwasraya Dapat Insentif 0,8 Kali Gaji
6 Desember 2022 15:39 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga , buka suara mengenai kabar jajaran direksi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mendapatkan bonus di tengah isu kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK ) 189 karyawan.
ADVERTISEMENT
Arya menegaskan, manajemen bukan memberikan bonus melainkan insentif sebesar 0,8 kali gaji. Insentif tidak hanya diberikan untuk jajaran direksi dan komisaris, melainkan seluruh karyawan Jiwasraya .
Menurut Arya, insentif diberikan sebagai apresiasi kepada seluruh manajemen yang telah melewati proses restrukturisasi pascakasus penyelewengan dana asuransi.
"Kan dia dapat apresiasi dari proses yang terjadi dikasih insentif, proses restrukturisasi dan sebagainya kan harus diapresiasi dong, ya itu dapet insentif bukan bonus, 0,8 doang dan itu tidak hanya direksi, karyawan juga dapat," tegas Arya.
Sebelumnya, seluruh polis Asuransi Jiwasraya resmi dialihkan ke PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), anak usaha dari induk holding BUMN Asuransi mulai 14 Desember 2021. Hal ini imbas kasus korupsi dan penyelewengan pengelolaan asuransi yang merugikan negara hingga Rp 13,7 triliun.
ADVERTISEMENT
Adapun Serikat Pekerja Jiwasraya menyebutkan bahwa 189 karyawan Jiwasraya terancam di-PHK. Sementara itu, Sekretaris Jenderal 1 Serikat Pekerja Jiwasraya Nugrogo Eko Wibowo, mengatakan jajaran direksi masih menerima kenaikan gaji bahkan bonus dari Kementerian BUMN.